Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Hasyim Muzadi Berharap Jemaat HKBP Terima Keputusan Pemkot Bekasi

Mantan Ketua Umum PBNU KH Hasyim Muzadi berharap jemaat HKBP legowo menerima tempat alternatif yang telah diberikan Pemkot Bekasi.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Rachmat Hidayat
Editor: Juang Naibaho
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rachmat Hidayat

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Umum PBNU yang kini menjabat sebagai Presiden World Confrence on Religion for Peace (WCRP) KH Hasyim Muzadi berharap jemaat HKBP Pondok Timur Indah, Ciketing, Bekasi, legowo menerima tempat alternatif yang telah diberikan oleh Pemkot Bekasi, Jawa Barat.

"Seharusnya HKBP menerima. Sejak awal saya minta dibedakan antara kebebasan melakukan kebaktian dengan syarat adminsitrasi pendirian tempat ibadah. Kalau Pemkot (Bekasi) telah memberikan tempat alternatif, artinya negara melalui pemerintah kota telah melakukan kewajibannya memberikan kebebasan kebaktian," kata Hasyim kepada Tribunnews.com, Selasa (21/9/2010).

Apabila relokasi tersebut ditolak, kata Hasyim, akan merugikan jemaat HKBP itu sendiri. Bahkan kerugian tersebut dapat menimpa umumnya warga Kristiani. Lebih dari itu, Hasyim mengingatkan bahwa ketegangan ini akan dipakai 'berselancar' pihak-pihak yang tidak membedakan antara kebebasan agama dengan pengaturan tempat ibadah.

"Tidak mau membedakan antara penyelewengan, perusakan, penodaan agama, dengan kebebasan beragama. Tidak bisa membedakan kebebasan beragama dengan sinkritisme, atheisme. Selanjutnya, kebebasan beragama diartikan sebagai pembuatan-pembuatan agama baru," paparnya.

Ia mengingatkan agar hal ini disadari oleh seluruh umat beragama sehingga tidak diadu domba oleh pihak yang hanya menggunakan tema hak azasi manusia secara sepihak tanpa keseimbangan dengan kewajiban manusia. "Sebenarnya orang seperti ini bukanlah agamawan," kata Hasyim Muzadi.(*)

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas