DPR Restui Agus Jadi Panglima TNI
Komisi I DPR RI sepakat menyetujui Laksamana TNI Agus Suhartono menjadi Panglima TNI dan memberhentikan Jendral TNI Djoko Santoso.
Editor: Kisdiantoro
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi I DPR RI sepakat menyetujui Laksamana TNI Agus Suhartono menjadi Panglima TNI dan memberhentikan Jendral TNI Djoko Santoso.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi I DPR RI, Mahfudz Siddieq. Menurutnya, berdasarkan hasil raspat internal Komisi I DPR RI, disepakati untuk menyetujui pengangkatan Laksama TNI Agus Suhartono menjadi Panglima TNI.
"Berdasarkan rapat intern Komisi I, sepakat dan memutuskan Laksama TNI Agus Suhartono menjadi Panglima TNI dan pemberhentian Panglima TNI Jenderal TNI Djoko Santoso,"kata Mahfudz dalam rapat Paripurna DPR RI, Senin (27/9/2010).
Hasil penelusuran Komisi I dari Komnas HAM dan KPK terhadap track record Laksamana TNI Agus Suhartono, tidak mendapatkan temuan aduan masyarakat, tidak ada nada negatif pelanggaran HAM dari Komnas HAM, dan taat melaporkan kekayaannya kepaeda KPK. "Bahkan dari Komnas HAM menyatakan bahwa Laksamana TNI Agus Suhartoni merupakan sosok orang yang mendorong pnguatan HAM di jajaran TNI," terangnya.
Komisi I memberikan lima catatan program prioritas terhadap Agus untuk dilaksanakan saat menjabat sebagai Panglima TNI.
Menuntaskan reformasi di TNI, memperkuan keterpaduan trimatra darat, laut, dan udara serta HAM.
Kamudian pembenahan bisnis TNI. Netralitas TNI dalam Pemilu dan Pemilukada pun tak luput dari perhatian dewan, termasuk rekrutmet anggota TNI yang transparan.