Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Nyali Hakim Kasus Blowfish tak Ciut

Bentrok dua kelompok di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menelan tiga korban tewas dan delapan lainnya

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Prawira
Laporan wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bentrok dua kelompok di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menelan tiga korban tewas dan delapan lainnya luka-luka terkena sabetan senjata tajam dan tembakan. Itu belum termasuk sejumlah anggota kepolisian yang juga kena sabetan senjata tajam dan peluru nyasar.

Dua kelompok ini merupakan pendukung dari pihak terdakwa kasus penusukan Blowfish yang tengah disidang di pengadilan, dengan pihak korban yang tewas akibat penusukan itu.

Bentrok ini adalah bentrok lanjutan. Karena, kelompok dari pihak korban kasus tewas kasus Blowfish, memukul terdakwa Bernadus Melala dan Kanor Lolo saat hendak menjalani persidangan pada pekan lalu, di tempat yang sama, atau tepat di depan ketua majelis hakim yang memimpin sidang ini, Singit Hellien.

Diduga aksi main pukul itu memancing kelompok lawan, yakni kelompok pendukung terdakwa untuk melancarkan aksi balas dendam sehingga pecah bentrok pada hari ini.

Meski aksi brutalisme ini terjadi di depan matanya, hakim Singit Hellien mengaku tak takut. Dia justru ingin sidang ini segera dilaksanakan dan bisa cepat selesai. "Itu tidak ada kaitannya. Saya tidak merasa terancam. Hakim ingin berjalan dan bisa cepat putus. Jadi, selesai deh tugas hakim," ujar Singit di PN Jaksel, Rabu (29/9/2010).

Meski kejadian bentrok sebelumnya terjadi, Singit mengaku bentrok terbaru ini di luar dugaannya. Apalagi, kepolisian sudah mengerahkan tambahan ratusan pasukan untuk pengamanan. "Kami tidak inginkan keadaan ini. Siapa juga ingin hidup tak tentram seperti ini," keluhnya. (Tribunnews/Acoz)

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas