Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polisi Bawa Barang Bukti Selongsong Peluru Kaliber 32

Hingga saat ini pihak Kepolisian telah membawa barang bukti sebuah selongsong peluru senjata api kaliber

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Johnson Simanjuntak
Laporan wartawan Tribunnews.com, Iwan Taunuzi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hingga saat ini pihak Kepolisian telah membawa barang bukti sebuah selongsong peluru senjata api kaliber 32 atau 7 milimeter NATO, pasca bentrokan yang terjadi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Sampai kami telah punya satu barang bukti peluru kaliber 32," ujar Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Gatot Edi di lokasi kejadian, Rabu (29/9/2010).

Selain itu pihak Polisi juga akan mendalami terjadinya bentrokan tersebut.
Dalam bentrokan yang dilakukan oleh dua kubu Ambon dan Flores ini, diketahui Kapolres Jakarta Selatan mengalami luka dibagian kakinya akibat terkena serempetan peluru.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas