Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

M Nur Tersangka Rusuh Ahmadiyah

Kepolisian menetapkan seorang petani bernama M. Nur Yam sebagai tersangka kasus penusukan Rendi

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Kisdiantoro
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian menetapkan seorang petani bernama M. Nur Yam sebagai tersangka kasus penusukan Rendi Apriansyah (15), warga Kampung Cisalada, Desa Ciampea Udik, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, Jumat (1/20/2010).

"Kasus Ahmadiyah yang jadi tersangka adalah M. Nur Yam," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Iskandar Hasan melalui pesan singkat, Minggu (3/10/2010).

M. Nur Yam (35 th), merupakan warga Kampung Cisalda, Ciampea, Kab Bogor yang bekerja sebagai petani. "31 tahun, tani," singkatnya.

Sebagaimana diberitakan, penusukan itu diduga menjadi pemicu pembakaran pemukiman dan masjid milik jemaah Ahmadiyah oleh warga sekitar.

Kepolisian beum memberi keterangan tindaklanjut terhadap para pelaku pembakaran pemukiman dan masjid milik jemaah Ahmadiyah tersebut. Kepolisian juga belum menjelaskan status hukum terhadap tiga warga yang sebelumnya diperiksa Polres Bogor.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas