Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pelaku Ditahan Namun Dibantarkan

Polda Metro Jaya akhirnya melakukan penahanan terhadap pelaku bom Kalimalang, Ahmad Bin Abu

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Johnson Simanjuntak
Laporan Wartawan Tribunnews.com: Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya akhirnya melakukan penahanan terhadap pelaku bom Kalimalang, Ahmad Bin Abu Ali. Namun pelaku saat ini dibantarkan karena dalam masih dalam perawatan di RS. Polri dari luka yang dideritanya.

"Proses penyidikan terhadap bersangkutan sudah dilakukan, A (Ahmad Bin Abu Ali)  sudah dilakukan penahanan namun saat ini sudah dibantarkan dalam kondisi sedang dirawat di Rumah Sakit," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Boy Rafli Amar ketika ditemui diruangannya, Jakarta, Senin (11/10/2010).

Boy menuturkan status Ahmad kini telah ditetapkan sebagai tahanan oleh penyidik dari Densus 88. Kemudian pelaku dibantarkan dalam pengawasan petugas di RS. Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Penyidik pun telah melakukan pemeriksaan terhadap kondisi kejiwaan pelaku. dalam hasil pemeriksaan itu, kata Boy, terdapat indikas ketidakstabilan dalam memberikan penjelasan kepada penyidik. "Ada keterkaitan gangguan jiwa," imbuhnya.

Namun pihak penyidik Densus 88 tidak mempercayai begitu saja keterangan dari pelaku. Terkait pemeriksaan kejiwaan terhadap pelaku, penyidik telah meminta keterangan dari dua saksi ahli secara bersamaan.

"Kita telah lakukan dan saat ini masih berlangsung observasi psikis dan kejiwaan bersangkutan," imbuhnya.

Terkait dugaan gangguan jiwa Ahmad Bin Abu Ali oleh penyidik Densus 88. Boy menjawab dugaan tersebut berdasarkan komunikasi antara penyidik dengan pelaku, dimana Abu dalam meberikan keterangan selalu berubah.

Rekomendasi Untuk Anda

"Oleh karena itu, tentu agar proses hukum memenuhi legal aspek dalam arti kata kita ingin memastikan orang ini statusnya seperti apa," tukasnya.

Sebelumnya, ledakan keras terjadi di depan Pasar Sumber Artha, Pondok Kelapa, Kalimalang, Jakarta Timur, Kamis (30/10/2010). Diduga ledakan diakibatkan bahan peledak rakitan.

Menurut informasi dari Polda Metro Jaya ledakan akibat bahan peledak berkomposi karbit, mesiu, paku 5 cm dan paku 7 cm.  Barang bukti yang diamankan adalah tali rapiah, paku, sisa handak, bubuk mesiu, karbit, tiga paralon, empat pecahan priuk nasi, dan tas warna hitam.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas