Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Saksi Tak Kenali Barang Dagangan Sofyan Tsauri

Barang bukti berupa sembilan pucuk pistol dan lima pucuk senjata laras panjang yang digelar pada persidangan

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Dua Saksi Tak Kenali Barang Dagangan Sofyan Tsauri
TRIBUNNEWS.COM/BIAN HARNANSA
Sofyan Tsauri, polisi yang memilih desertir menjadi teroris. Sofyan mulai diadili di PN Depok, Kamis (23/9/2010) 
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Barang bukti berupa sembilan pucuk pistol dan lima pucuk senjata laras panjang yang digelar pada persidangan pidana terorisme atas nama Ahmad Sutrisno (44) di ruang Pengadilan Negri Jakarta Timur, sama sekali tidak dikenali oleh dua orang saksi dari pusat logistik, gudang senjata api Polri, Cipinang, Jakarta Timur.

Tatang Sutrisno sebelumnya dituduh melakukan tindak terorisme, karena ia telah mempertemukan Sofyan Tsauri yang atas suruhan Dulmatin mencari sejumlah senjata, dengan Posma Barimbing, yang akhirnya juga memperkenalkan Dulmatin kepada Tatang Mulyadi (44) dan Abdi Tunggal (34), dua orang anggota Polri yang bertanggung jawab untuk mereparasi senjata rusak di gudang Polri Cipinang.

Kepala administrasi BENG SENRI (Senjata api ringan) Polri, AKBP, Anwar Sanusi (57), mengaku sama sekali tidak mengenali barang bukti yang digelar oleh penuntut umum. Karena digudang tempat ia bekerja, hanya memiliki senjata laras panjang dengan jenis SS P1 maupun SS P2, yang. Namun ia juga mengakui bahwa sembilan buah revolver adalah senjata umum seorang anggota Polri.

"Selama saya bekerja, tidak pernah terjadi kehilangan," tuturnya.

Lebih lanjut, Anwar juga mengakui bahwa dirinyalah menemukan beberapa pucuk senjata beserta uang sebesar Rp 30.000.000 di kediaman Tatang, dan hal yang sama juga ia lakukan terhadap Abdi Tungga

Hal yang sama dituturkan oleh Kasubag Penghapusan, Puslog Polri, AKBP, Sri Rahayuningsih (43). Pasalnya, ia tidak bisa menemukan sama sekali adanya nomor seri pada senjata-senjata itu. Namun sama seperti Anwar, pistol berupa revolver diakuinya sebagai alat standar anggota.
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas