Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hidayat Dapat Rp 50.000 Setiap Kali Keluarkan Amunisi

Hidayat, staf gudang senjata dan amunisi Polri yang terletak di Cipinang, Jakarta Timur, mengaku

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Hidayat Dapat Rp 50.000 Setiap Kali Keluarkan Amunisi
TRIBUNNEWS.COM/BIAN HARNANSA
Sofyan Tsauri, polisi yang memilih desertir menjadi teroris. 
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hidayat, staf gudang senjata dan amunisi Polri yang terletak di Cipinang, Jakarta Timur, mengaku mendapatkan Rp 50.000 setiap kali dirinya dimintai untuk membungkus peluru oleh Briptu Tatang Mulyadi (34), yang mendapatkan pesanan amunisi dan senjata untuk Sofyan Tsauri.

"Saya takut pak, makanya saya nggak bertanya," tutur Hidayat saat memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (12/10/2010).

Hidayatpun mengaku sadar, bahwa permintaan dari Tatang adalah bukan hal yang patut, karena untuk mengeluarkan amunisi atau senjata harus menunjukkan surat perintah terlebih dahulu, yang tidak dimiliki Tatang. Namun rasa segannya terhadap anggota Polri itu membuatnya urung untuk bertanya.

Hal yang sama juga dituturkan staf gudang lainnya, Wurdjanto, yang mengaku segan untuk bertanya kepada Tatang mengapa peluru-peluru itu harus dibungkus, tidak sesuai dengan prosedur. Sama seperti Hidayat, ia juga menerima uang Rp.50.000 dari Tatang.

Setiap kali dimintai bantuan, Hidayat mengaku telah membungkus setidaknya 500 butir peluru, yang ia bungkus menggunakan kertas koran yang di lakban. Mengaku setidaknya sudah lima kali dimintai bantuan, iapun memastikan setidaknya sudah sekitar 2500 butir peluru yang di bungkus.

Tatang Mulyadi bekerja sebagai staff perbaikan senjata di Gudang senjata Polri, Cipinang, Jakarta Timur. Bersama rekan kerjanya, Abdi Tunggal, mereka telah memasok hingga 19.999 butir peluru kepada Sofyan Tsauri.

Peluru yang dibungkus Dayat dan Wurdjantoro, adalah pesanan dari Sofyan Tsauri, yang kemudian akan ia kirim kepada kelompok teroris di Aceh. Senjata dan peluru itu rencananya akan digunakan untuk Fa'I, yaitu perampokan yang hasilnya guna pendanaan pergerakan.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas