Hidayat Dapat Rp 50.000 Setiap Kali Keluarkan Amunisi
Hidayat, staf gudang senjata dan amunisi Polri yang terletak di Cipinang, Jakarta Timur, mengaku
Editor: Johnson Simanjuntak
"Saya takut pak, makanya saya nggak bertanya," tutur Hidayat saat memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (12/10/2010).
Hidayatpun mengaku sadar, bahwa permintaan dari Tatang adalah bukan hal yang patut, karena untuk mengeluarkan amunisi atau senjata harus menunjukkan surat perintah terlebih dahulu, yang tidak dimiliki Tatang. Namun rasa segannya terhadap anggota Polri itu membuatnya urung untuk bertanya.
Hal yang sama juga dituturkan staf gudang lainnya, Wurdjanto, yang mengaku segan untuk bertanya kepada Tatang mengapa peluru-peluru itu harus dibungkus, tidak sesuai dengan prosedur. Sama seperti Hidayat, ia juga menerima uang Rp.50.000 dari Tatang.
Setiap kali dimintai bantuan, Hidayat mengaku telah membungkus setidaknya 500 butir peluru, yang ia bungkus menggunakan kertas koran yang di lakban. Mengaku setidaknya sudah lima kali dimintai bantuan, iapun memastikan setidaknya sudah sekitar 2500 butir peluru yang di bungkus.
Tatang Mulyadi bekerja sebagai staff perbaikan senjata di Gudang senjata Polri, Cipinang, Jakarta Timur. Bersama rekan kerjanya, Abdi Tunggal, mereka telah memasok hingga 19.999 butir peluru kepada Sofyan Tsauri.
Peluru yang dibungkus Dayat dan Wurdjantoro, adalah pesanan dari Sofyan Tsauri, yang kemudian akan ia kirim kepada kelompok teroris di Aceh. Senjata dan peluru itu rencananya akan digunakan untuk Fa'I, yaitu perampokan yang hasilnya guna pendanaan pergerakan.