Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Timur Pradopo Disetujui dalam Rapat Paripurna DPR

Komjen Pol Timur Pradopo, diterima DPR RI sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Prawira
Laporan wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komjen Pol Timur Pradopo, diterima DPR RI sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri tanpa ada halangan atau instruksi dari anggota DPR yang berarti.

Setelah pimpinan Komisi III DPR RI membacakan laporannya di hadapan rapat paripurna, langsung pimpinan rapat, Priyo Budi Santoso, menanyakan kesetujuannya kepada seluruh anggota DPR RI yang hadir dalam rapat paripurna.

"Apakah laporan komisi III DPR RI, tentang pemberhentian dan pengangkatan Kapolri bisa disetujui," tanya Priyo dalam Rapat Paripurna, Selasa (19/10/2010).

Spontan saja, anggota DPR RI yang ada diruangan rapat paripurna menjawab pertanyaan tersebut. "Setuju," jawab anggota DPR RI. Rapat paripurna saat ini memiliki agenda tunggal untuk memutuskan menerima atau tidak Kapolri yang disetujui Komisi III DPR RI.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas