Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polisi Ngaku Belum Pakai Protap No 1

Polisi mengaku masih belum menggunakan Protap Kapolri No 1 Tahun 2010 tentang penanggulangan aksi anarkis.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Iwan Taunuzi
Editor: Prawira
Laporan wartawan Tribunnews.com, Iwan Taunuzi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam pengamanan aksi massa yang mengakibatkan jatuhnya korban dari mahasiswa Universitas Bung Karno (UBK) akibat terkena peluru di bagian kakinya, polisi mengaku masih belum menggunakan Protap Kapolri No 1 Tahun 2010 tentang penanggulangan aksi anarkis.

Demikian dikatakan oleh Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Iskandar Hasan saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Kamis (21/10/2010). "Kita lihat kemaren sudah proses awal bagus ada anarkis sedikit lemparan. Bentrok kita belum gunakan protab nomor 1," jelas Irjen Pol Iskandar Hasan.

Dalam proses pengaman aksi massaa kemarin, ia mengaku pihaknya masih menggunakan  protab No. 16 tentang pengendalian huru hara. Hal tersebut dilakukan, imbuh mantan Kepala Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian ini, bahwa kondisi kemaren tidak masuk dalam tahap berbahaya sehingga tidak perlu menggunakan protab nomor 1.

"Belumlah, kemarin tidak ada yang bawa senjata tajam dan membahayakan,"ucapnya. Ia juga menegaskan bahwa apa yang digunakan oleh kepolisian itu bukan protab tembak ditempat, melainkan protab penanggulangan anarkis.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas