Yudi Latif Dukung Tim Investigasi Internal MK
Langkah Mahfud MD menunjuk Refly Harun menjadi ketua tim investigasi untuk membongkar mafia perkara di MK dinilai sudah tepat.
Penulis:
Ade Mayasanto
Editor:
Juang Naibaho
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Langkah Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menunjuk Pengamat dan Praktisi Hukum Tata Negara Refly Harun menjadi ketua tim investigasi untuk membongkar mafia perkara di MK sudah tepat. Tim investigasi memastikan dugaan suap yang disinyalir Refly berlangsung di MK.
"Tim investigasi ini sudah tepat, tapi soal orangnya itu bisa diperdebatkan," ujar Pengamat Politik Yudi Latif di gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (29/10/2010).
Menurutnya, semangat Mahfud membentuk tim investigasi harus dihormati. Pasalnya, MK menjadi pengawal terakhir judicial review pemilukada di Tanah Air.
"Bila sudah bobol maka seluruh bangunan negara sudah sempurna korupsinya," ungkapnya
Dia menambahkan, saat ini MK strategis untuk mencegah itu. Ini supaya permainan-permainan dalam proses legislasi yang potensial mendapatkan manipulasi, bisa dicegah.
"Kalau korupsi sudah pada tingkat hukum maka sebuah negara tinggal tunggu kehancurannya," tuturnya seraya berharap, tim investigasi tak melunakkan kritik Refly Harun.
"Saya tidak tahu argumennya apa, tapi jangan sampai itu suatu cara untuk membungkam kritisisme Refly Harun karena menjadi bagian dari MK," urainya. "Refly Harun sendiri sudah dipertaruhkan. Dia yang mulai mengkritik juga harus mestinya menjalankan obyektif."(*)