Deponering adalah Pilihan Terbaik
Pilihan Deponering oleh Kejaksaan Agung terhadap kasus Bibit-Chandra adalah pilihan terbaik. Pasalnya sejak awal kasus dugaan
Editor: Johnson Simanjuntak
Hal tersebut dituturkan oleh Kandidat ketua KPK, Bambang Widjoyanto, usai menghadiri Musyawarah Wilayah VIII Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam Indonesia (Kahmi), di Hotel Sultan, Jakarta Selatan, Sabtu (30/10/2010).
"Deponeringkan haknya Jaksa Agung, dan itu mengkesampingkan perkara, harusnya sudah ada perkara dulu, inikan sudah bermasalah dari awal, enggak ada kasus diada-adakan," ujarnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa dengan keputusan tersebut, berarti Jaksa Agung secara tidak langsung mengakui bahwa Bibit-Chandra telah melakukan tindak pidana.
Praktisi hukum itu juga melihat pilihan jaksa tersebut adalah untuk mengkedepankan utilitarian justice, atau prinsip pemanfaatan. Pengesampingan perkara ini, salah satunya dapat menjadi pintu masuk untuk menegakan asas pemanfaatan.
Menurutnya, keputusan tersebut sudah tidak lagi dapat dipersoalkan, pasalnya Kejaksaan sudah mengatakan hal yang senada. Namun masih terbuka celah besar untuk masukan-masukan.