Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Deponering adalah Pilihan Terbaik

Pilihan Deponering oleh Kejaksaan Agung terhadap kasus Bibit-Chandra adalah pilihan terbaik. Pasalnya sejak awal kasus dugaan

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pilihan Deponering oleh Kejaksaan Agung terhadap kasus Bibit-Chandra adalah pilihan terbaik. Pasalnya sejak awal kasus dugaan pemerasan oleh dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu memang bermasalah, dan terkesan mengada-ada.

Hal tersebut dituturkan oleh Kandidat ketua KPK, Bambang Widjoyanto, usai menghadiri Musyawarah Wilayah VIII Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam Indonesia (Kahmi), di Hotel Sultan, Jakarta Selatan, Sabtu (30/10/2010).

"Deponeringkan haknya Jaksa Agung, dan itu mengkesampingkan perkara, harusnya sudah ada perkara dulu, inikan sudah bermasalah dari awal, enggak ada kasus diada-adakan," ujarnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa dengan keputusan tersebut, berarti Jaksa Agung secara tidak langsung mengakui bahwa Bibit-Chandra telah melakukan tindak pidana.

Praktisi hukum itu juga melihat pilihan jaksa tersebut adalah untuk mengkedepankan utilitarian justice, atau prinsip pemanfaatan.  Pengesampingan perkara ini, salah satunya dapat menjadi pintu masuk untuk menegakan asas pemanfaatan.

Menurutnya, keputusan tersebut sudah tidak lagi dapat dipersoalkan, pasalnya Kejaksaan sudah mengatakan hal yang senada. Namun masih terbuka celah besar untuk masukan-masukan.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas