Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kapolri: 2 Berkas Gayus Dikirimkan ke Penuntut

Kapolri Jendral Polisi Timur Pradopo memastikan sudah mengirimkan dua berkas perkara Gayus Tambunan ke penuntut.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Rachmat Hidayat
Editor: Prawira
Laporan wartawan Tribunnews.com, Rachmat Hidayat

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jendral Polisi Timur Pradopo memastikan sudah mengirimkan dua berkas perkara Gayus Tambunan ke penuntut. Kepastian ini dikatakan Kapolri kepada wartawan sebelum mengikuti rapat kabinet paripurna di Kantor Presiden, Kamis (25/11/2010).

"Sudah kita serahkan ke penuntut pada tanggal 22 dan tanggal 23 kemarin. Ada dua berkas yang dikirimkan," kata Kapolri.

Dua berkas yang dimaksud Kapolri adalah, pertama berkas terkait keluarnya Gayus dari rumah tahanan (Rutan) Mako Brimob. Sementara berkas yang lain adalah berkas Gayus sendiri. Untuk berkas yang kedua, Gayus dijerat pasal pemberi suap.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas