Polri Gelar Perkara Kasus Gayus Minggu Depan
Mabes Polri akan segera menggelar perkara kasus Gayus Tambunan yang sudah ditangani mereka sejauh ini.
Penulis:
Vanroy Pakpahan
Editor:
Prawira
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri akan segera menggelar perkara kasus Gayus Tambunan yang sudah ditangani mereka sejauh ini. Gelar perkara akan dilakukan minggu depan.
"Tadi saya ketemu pak Ito, Kabareskrim. Dia mengatakan bahwa minggu depan ini akan merencanakan gelar kasus Gayus ini. Apa saja yang sudah dilakukan oleh polisi? Apa saja hambatan-hambatan selama ini? Dari sekian kasus ini kita lihat nanti minggu depan. Harinya saya kurang tahu," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Iskandar Hasan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/11/2010).
Menurut Iskandar, semua instansi penegak hukum lainnya, yang selama ini menjadi mitra Polri, termasuk KPK, akan diundang dalam gelar perkara itu. "KPK diundang, satgas mafia hukum diundang, pejabat internal semuanya diundang, Propam, Irwasum, staf ahli, semua diundang," ungkapnya.
Ditambahkannya, dalam gelar perkara itu, materi perkara yang akan digelar bukan hanya perkara suap Gayus Tambunan ke sembilan penjaga rutan Mako Brimob agar dirinya dapat plesiran ke Bali, namun juga perkara mafia pajak dan korupsi Gayus yang kini menjadi perdebatan banyak pihak, apakah tetap ditangani Polri atau lebih baik disupervisi KPK.
"Justru itu nanti yang berkaitan dengan Gayus kita buka semua. Dari bapak sampai cucu (kasus)nya," tuturnya. Koordinasi saja atau akan membicarakan kemungkinan pelimpahan ke KPK? "Nggak, ini kan sifatnya kita buka dulu. Kita lihat mana yang sudah dilakukan polisi. KPK kan punya kewenangan untuk mensupervisi, bisa saja KPK memberikan arahan," jelasnya.