Sumiati Masih Dibawah Umur Saat Dikirim ke Arab
Fakta baru seputar TKW Indonesia yang disiksa di Arab Saudi yaitu Sumiati berhasil dikuak Polri. Sumiati ternyata telah dikirim oleh Perusahaan Jasa
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fakta baru seputar TKW Indonesia yang disiksa di Arab Saudi yaitu
Sumiati berhasil dikuak Polri. Sumiati ternyata telah dikirim oleh
Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) yang menampungnya, untuk
bekerja di Arab saat usianya masih dibawah umur.
Polri pun menemukan adanya indikasi pelanggaran yang dilakukan PJTKI
yang mengirim Sumiati itu. Pasalnya, umur Sumiati kala dikirim bekerja
ke Arab Saudi belum mencukupi batas umur seseorang boleh bekerja sebagai
TKI.
"Kita mendapat info dari Satuan Reserse Kriminal Dompu, ada
dugaan, korban Sumiati ini di bawah umur pada saat dikirim ke sana,"
ujar Direktur Tindak Pidana Umum Brigjen Agung Sabar Santoso, di Mabes
Polri, Jakarta, Jumat (26/11/2010).
Dikatakan Agung, berdasarkan data temuan yang diperoleh oleh penyidik,
Sumiati ternyata lahir pada 12 Agustus 1992. Data itu didapat dari
ijazah Sekolah Menengah Pertama kejar paket B milik Sumiati. Untuk
menelusuri indikasi pelanggaran itu, Polri pun telah mengirimkan timnya
ke Arab Saudi untuk melakukan investigasi dan memintai keterangan
Sumiati.
"Polisi telah melakukan pemeriksaan ke sejumlah pihak, termasuk Sumiati
sendiri. Tim baru saja balik dari sana tapi hasilnya belum kita terima,"
jelasnya.
Polri pun akan menelusuri kebenaran indikasi pelanggaran itu
ke pihak PJTKI pengirim Sumiati. Jika terbukti ada pelanggaran yang
dilakukan, Polri memastikan tak akan segan-segan memberikan tindakan.
"Siapa yang rekrut. Kita periksa, kita runut. Jika terbukti mengirim
Sumiati pada saat berumur kurang dari 18 tahun, pasti kita tindak tapi
jangan terlalu buru-buru. Nanti mereka pada lari," ucapnya. "Yang jelas
ini kita dalami. Kalau (ada) nggak beres dicabut saja (izinnya),"
imbuhnya.