Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Istri Busyro Bersyukur Masa Jabatan Cuma 1 tahun

Soimah Kusuma Wahyuni, (46), sangat bersyukur karena suaminya Busyro Muqoddas hanya menjabat selama setahun, setelah terpilih menjadi

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Johnson Simanjuntak
Laporan wartawan Tribun Jogja, Wilem Jonata

TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA -  Soimah Kusuma Wahyuni, (46), sangat bersyukur karena suaminya Busyro Muqoddas hanya menjabat selama setahun, setelah terpilih menjadi Ketua Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurutnya, dengan masa jabatan satu tahun itu menandakan bahwa suaminya bisa lebih cepat berkumpul bersama keluarga. Sama seperti dulu, saat Busyro belum menduduki jabatan sebagai Ketua Komisi Yudisial.

"Alhamdulilah, pak Busyro hanya menjabat selama satu tahun saja. Dengan begitu, kan artinya nggak lama lagi dia bisa kumpul-kumpul sama keluarga seperti dulu. Jadi lebih sering ada di rumah," kata Soimah sembari senyum, kepada Tribunnews, saat ditemui di kediamannya, di Kampung Tegalsari, UH VI/113, Yogyakarta.

Sejak lima tahun lalu, saat suaminya menjabat sebagai Ketua Komisi Yudisial, Soimah dan ketiga anaknya acap kali ditinggal. Pasalnya, karena jabatan tersebut suaminya itu harus lebih sering berada di Jakarta. Seminggu atau dua minggu sekali, baru pulang ke Yogyakarta.

"Kalau dipresentasikan cuma 20 persen. Sisa waktunya lebih banyak untuk umat," ujarnya.

Oleh sebab itu, lanjut Soimah, dirinya harus bisa berperan ganda. Selain sebagai ibu rumah tangga, ia juga memposisikan dirinya sebagai ayah. Semua urusan rumah menjadi tanggung jawabnya.

"Biasanya kalau pak Busyro pulang, dia istirahat. Kemudian mengajar. Sebisa mungkin dia juga menyempatkan waktu untuk pergi bersama-sama dengan saya dan anak-anak. Habis itu dia harus kembali lagi ke Jakarta," katanya.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas