Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polri Pertimbangkan Ulang Gelar Perkara Bersama Kasus Gayus

Mabes Polri telah menyelesaikan gelar perkara internal kasus-kasus yang terkait dengan Gayus Tambunan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Tjatur Wisanggeni
Laporan wartawan Tribunnews.com Vanroy Pakpahan

JAKARTA, TRIBUNNEWS.COM -- Mabes Polri telah menyelesaikan gelar perkara internal kasus-kasus yang terkait dengan Gayus Tambunan. Polri pun akan mengungkap hasil gelar perkara itu sore nanti termasuk mengungkap langkah-langkah apa yang akan dilakukan mereka menindaklanjuti hasil gelar perkara itu.

"Ya nanti akan kita sampaikan, karena masih dalam penyusunan apa yang sudah disampaikan masukan-masukan kemarin itu ya mungkin kalau gak siang ini atau sore ya nanti kita sampaikan di Mabes," ujar Karo Penmas Humas Polri Brigjen pol Ketut Untung Yoga Ana di Markas Komando Kepolisian Air dan Udara, Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (1/12/2010).

Gelar perkara internal kemarin, kata Yoga melibatkan juga unsur Propam Polri yang menjadi rekan Bareskrim mengusut kasus suap Gayus Tambunan ke sembilan anggota penjaga rutan Mako Brimob.

Pada kesempatan itu, Yoga pun mengungkapkan Polri belum mengagendakan pelaksanaan gelar perkara bersama kasus Gayus. Mereka masih mempertimbangkan nilai guna yang dapat diperoleh dari sebuah gelar perkara dengan melibatkan instansi seperti KPK, kejaksaan agung, dan satgas pemberantasan mafia hukum, terhadap percepatan penanganan kasus Gayus itu.

"Mengundang pihak-pihak diluar penyidik itu akan menjadi pertimbangan penyidik, sejauh mana hal-hal itu dibutuhkan untuk melengkapi bahan-bahan yang ditemukan penyidik. Untuk bisa melengkapi berkas penyelidikan itu," katanya.

Seperti diketahui sebelumnya Polri berencana mengundang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, Kejaksaan Agung, dan Dirjen Pajak. Namun dengan alasan sakitnya Kabareskrim Komjen Pol Ito Sumardi gelar perkara bersama itu batal terlaksana.

Menyikapi pernyataan Karo Wasdik Polri Brigjen Pol Ronnie Sompie yang mengatakan kepastian jadi tidaknya gelar perkara kasus Gayus yang melibatkan antar lembaga terlaksana, itu bergantung pada kebijakan Kapolri, Yoga membantahnya.

Rekomendasi Untuk Anda

"Tentu penyidik yang akan lapor kepada Kapolri, sebagaimana kebutuhan-kebutuhan yang akan dimasukan dalam (berkas). Tidak ada (tergantung Kapolri). Yang ada Kapolri menerima laporan dari tahapan-tahapan itu. Semua nanti yang menentukan itu ya penyidik. Penyidik yang menentukan sejauh mana perkara ini bisa," tuturnya.

Jadi gelar perkara dengan KPK sendiri kapan? "Kita tunggu informasi penyidik nanti, kapan akan digelar. Sekali lagi berkaitan dengan kelengkapan berkas perkara itu. Hasil final itu nanti bagaimana berkas perkara itu maksimal bisa diajukan jaksa penuntut umum. Semua nanti dari masukan-masukan dari satgas dan manapun itu dalam rangka itu, mendukung kelengkapan berkas perkara itu," jelasnya. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas