Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Menuju Kick-Off
00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
Mexico
Meksiko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 16:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
VS
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

PPP: Bubarkan Satgas Anti Mafia Hukum !!!

PPP mendesak segera dibubarkan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum karena tumpah tindih dengan lembaga penegak hukum.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Ade Mayasanto
Editor: Iswidodo
Laporan  Tribunnews.com Ade Mayasanto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Desakan pembubaran Satgas Pemberantasan Mafia Hukum semakin menguat. Kali ini giliran Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang angkat suara terkait hal tersebut.

Wakil Sekjen PPP Muhammad Romahurmuziy menilai, satgas pemberantasan mafia hukum layak dibubarkan lantaran landasan pendirian yang lemah dan tidak jelas, serta tidak sebanding dengan misi yang diembannya.

Satgas pemberantasan mafia hukum hanya dilandaskan pada peraturan setingkat peraturan presiden. Sementara lembaga penegakan hukum yang jelas didirikan atas dasar perintah UUD dan UU justru tidak diberdayakan secar maksimal.

"Saking tidak jelasnya, bahkan mungkin Indonesia adalah satu-satunya negara di dunia yang menggunakan terminologi "mafia", kosa kata yang tidak dikenal dalam disiplin ilmu hukum tatanegara, dalam organ resmi kepresidenan," kata Romahurmuziy kepada tribunnews.com di Jakarta, Selasa (30/11/2010).

Dengan landasan pendirian yang tidak jelas dan lemah, menurutnya, tugas pokok dan fungsi satgas pemberantasan mafia hukum cenderung tumpang-tindih dengan lembaga yang dijamin dan diatur menurut UUD dan UU. Sebut saja misalkan, kepolisian, kejaksaan, KPK dan Kemenkumham sendiri. Akibatnya, mekanisme koordinasi dan tata hubungan kelembagaan dengan lembaga-lembaga penegakan hukum resmi yang dijamin keberadaannya oleh konstitusi dan UU, menjadi tidak jelas.

"Ketidakjelasan mekanisme koordinasi tersebut, satgas bergerak secara sporadis dan tak berpola," ucapnya seraya menyebut, hal ini mengindikasikan tereduksinya fungsi substansi pemberantasan mafia hukum, menjadi sekedar alat kekuasaan dan pencitraan politik belaka.

"Keberadaan satgas pemberantasan mafia hukum hanya akan 'nyrimpeti' tugas dan fungsi pokok ketiga lembaga resmi," terangnya.  Ia menambahkan, keberadaan satgas justru menutupi kerja lembaga resmi di bawah kepresidenan seperti kemenkumham.

Rekomendasi Untuk Anda

"Momentum ini dinilai waktu yang tepat untuk membubarkan satgas pemberantasan mafia hukum, dan mengoptimalkan kinerja lembaga-lembaga resmi yang dijamin keberadaannya oleh UU," imbuhnya.

Sekretaris Fraksi PPP ini mengemukakan, sudah banyak komisi-komisi negara yang tidak dirawat kinerjanya. Hal tersebut terbukti dari banyaknya anggota-anggota komisi yang sudah kosong terlalu lama, atau sudah kadaluarsa, serta menjabat terlalu lama.

"Kami minta pemerintah untuk tidak melakukan penyelesaian masalah dengan membentuk lembaga-lembaga baru yang terbukti tidak selalu menyelesaikan persoalan," sergahnya.

Romy --sapaan Romahurmuziy menyatakan, satgas pemberantasan mafia hukum cenderung sekedar menjadi kosmetisasi pemberantasan hukum.

"Padahal penegakan hukum membutuhkan aksi nyata, bukan aksi-aksi karitatif; membutuhkan pola yang sistematis, bukan pendekatan yang diskriminatif," jelasnya. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas