Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 02:00 WIB
France
Prancis
3 - 1
Senegal
Senegal
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 05:00 WIB
Iraq
Irak
1 - 4
Norway
Norwegia
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 08:00 WIB
Argentina
Argentina
3 - 0
Algeria
Aljazair
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 11:00 WIB
Austria
Austria
3 - 1
Jordan
Yordania
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Staf Presiden Diduga Penyebab Polemik SBY-Sultan

Munculnya polemik terkait keistimewaan Yogyakarta antara Presiden SBY dan Sultan Hamengkubuwono X dinilai merupakan kesalahan staf presiden.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Prawira
Memuat video…
Laporan wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Munculnya polemik terkait keistimewaan Yogyakarta antara Presiden SBY dan Sultan Hamengkubuwono X dinilai merupakan kesalahan staf presiden.

"Hal itu muncul karena lemahnya pengetahuan kewibawaan para penasehatnya," ujar Aktivisi LSM Petisi 28, Adhie Massardi saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kamis (2/12/2010).

Menurut Adhie, kesalahan kebijakan Yudhoyono soal Yogyakarta, membuktikan pula bahwa lemahnya kemampuan seorang Presiden dalam memahami persoalan bangsanya, khususnya soal keistimewaan Yogyakarta.

Seorang pemimpin lanjut Adhie harus pula menguasai persoalan bangsanya minimal 60 persen. Sehingga hanya perlu tambahan informasi dari staf atau orang luar sekitar 40 persen. "Tapi menurut logika biasa, seseorang itu memang hanya perlu sentuhan luar sedikit saja untuk melakukan satu hal," tandasnya.

Seperti diketahui sebelumnya, pada 26 November lalu, SBY menyatakan, tidak mungkin ada sistem monarki yang bertabrakan baik dengan konstitusi maupun nilai demokrasi.

SBY lalu menjelaskan Indonesia adalah negara hukum dan demokrasi, sehingga nilai demokrasi tidak boleh diabaikan. Oleh karenanya terkait penggodokan RUU Keistimewaan DIY, pemerintah akan memprosesnya bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mendapatkan satu Undang-undang yang tepat.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas