Agun Dorong Setgab Koalisi Berpegang Konstitusi
Anggota Komisi II DPR RI mendorong Setgab koalisi tetap mengacu aturan konstitusi dalam membahas RUU Keistimewaan Yogyakarta.
Penulis: Ade Mayasanto
Editor: Juang Naibaho
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ade Mayasanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Agun Gunanjar Sudarsa mendorong Sekretariat gabungan (Setgab) koalisi tetap mengacu pada aturan konstitusi dalam membahas RUU Keistimewaan Yogyakarta. Alasannya, keistimewaan Yogyakarta telah termaktub dalam UUD 1945.
"Koalisi tetap mengacu pada konstitusi," ujar Agun di gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (3/12/2010).
Menurutnya, pemikiran pemerintah perihal RUU Keistimewaan Yogyakarta tidak serta merta diamini Setgab Koalisi.
"Komisi II mengundang pakar, dan ahli untuk membahas keistimewaan Yogyakarta. Bagaimanapun keistimewaan Yogya kita hargai," ungkapnya.(*)
Berita Rekomendasi