Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DPD Akan Perjuangkan DIY Sampai Titik Darah Penghabisan

Ketua Tim Panitia Kerja RUU DI Yogyakarta, DPD RI, Denti Eka Widipratiwi mengatakan, dirinya bersama senator yang lainnya di DPD

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in DPD Akan Perjuangkan DIY Sampai Titik Darah Penghabisan
Tribunnews.com/dok
Kota Yogyakarta dipenuhi debu Gunung Merapi 
Laporan Wartawan Tribunnews.com : Adi Suhendi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Tim Panitia Kerja RUU DI Yogyakarta, DPD RI, Denti Eka Widipratiwi mengatakan, dirinya bersama senator yang lainnya di DPD akan memperjuangkan penentuan Gubernur Yogyakarta dengan jalan penetapan sampai titik darah penghabisan.

Menurutnya, keinginan pemerintah untuk menentukan gubernur DI Yogyakarta denga cara pemilihan, mengartikan bahwa presiden selama ini tidak ada henti-hentinya untuk memeras pemikiran masyarakat.

"Sekarang ini tinggal bola panasnya ini di DPR dan DPD untuk berjuang mengakomodir suara rakyat di daerah. Kita akan memperjuangkannya sampai titik darah penghabisan, kalau perlu sampai MK, tapi itu nantinya senjata pamungkas," kata Denti saat ditemui di Gedung DPD RI, Jakarta, Jumat (3/12/2010).

Denti menjelaskan bahwa yang dibahas dalam draf RUU DI Yogyakarta di DPD bukan hanya suksesi kepemimpinan, tapi juga pilar-pilar keistimewaan DI Yogyakarta. Satu kekhawatirannya adalah mekanisme internal kraton kesultanan di Yogyakarta yang belum ketahui presiden.

"Presiden masih mengkhawatirkan bagaimana mekamisme yang harusnya dibentuk itu apakah konek dengan konstitusi, itu sudah. itu justru menjadi senjata kita dan menunjukkan bahwa mekanisme internal, bagaimana kalau sultan berhalangan tetap atau belum memenuhi syarat (untuk menjadi gubernur)," jelasnya.

Hal itu jusru akan menunjukkan kelemahan dari seorang negarawan yang lempar batu sembunyi tangan atau senjata makan tuan. Mekanisme itu sudah ada dan nyaman-nyaman saja. Saya lihat kalau kepemimpinan daerah lihat pasal 18 a dan b, kalau lihat pemilihan daerah lihat pasal 18.

"Masyarakat kok jadi dibenturkan, itu hal yang bukan solusi justru membuat bingung masyarakat, dan masy dipaksa untuk memikirkan sebuah mekanisme yang sebetulnya sudah ada dan aman-aman saja," terangnya.

Kita belum terlalu dewasa untuk menyikapi kompleksitas yang ada. Jadi jangan merubah pola dan sistem yang sudah ada dan sudah nyaman serta tenang, kemudian di intervensi dengan undang-undang yang mungkin tidak sesuai dengan keinginan rakyat Yogyakarta.

"Pemerintah jangan intervesi aturan dan mekanisme intenal yang sudah ada, tapi kalau hanya untuk pandangan dan pemikiran, itu sebanrnya pem itu hanya pelaksana kebijakan," papar Senator asal Jawa Tengah.

Kalau mekanisme itu diatur, maka masyarakat akan bergejolak. Reaksi dari masyarakat ini jangan sampai bergejolak.

"Saya pikir DPR harus bisa memiliki hati nurani dari semua suara masyarakat dan itu untuk membuktikan demokratisasi yang sebenarnya, kalau kita membuat undang-undang yang mengingkari keinginan masyarakat, itu akan terjadi hal yang tidak dinginkan," terangnya

Pemerintah harus mendengarkan masukan masyarakat terkait penyusunan Undang-undang DI Yogyakarta. "Undang-undang itu dibuat untuk mengakomodasi keinginan rakyat," tegasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas