Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PKS: Hak Pemerintah Pilih Gubernur Secara Langsung

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyebut, keputusan pemerintah memilih gubernur DIY melalui pemilihan langsung sebagai pilihan politik

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in PKS: Hak Pemerintah Pilih Gubernur Secara Langsung
ist
Logo PKS 
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ade Mayasanto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyebut, keputusan pemerintah memilih gubernur DIY melalui pemilihan langsung sebagai pilihan politik yang patut dihargai. Apalagi, konstitusi mengatur hak pemerintah untuk mengajukan draft RUU ke parlemen, termasuk RUU Keistimewaan Yogyakarta.

"Saya kira pemerintah punya hak menurut Undang-Undang Dasar untuk mengajukan draft apapun isinya," ucap Anggota Komisi II DPR RI Agus Purnomo kepada tribunnews.com di Jakarta, Jumat (3/12/2010).

Menurut Wakil Ketua DPP PKS ini, secara teknis draft yang diputuskan pemerintah belum tentu mulus untuk dijadikan UU.

"Akan diadu argumentasinya dengan daftar inventarisasi masalah (DIM) fraksi-fraksi yang nanti akan dibuat," imbuhnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas