Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Aktivis Petisi 28 Haris Rusli Ditangkap Polisi

Dalam aksi bentrok yang ketiga kalinya di depan kantor KPK, Kamis (9/12), aktivis Petisi 28, Haris Rusli, ditangkap aparat kepolisian.

Editor: Juang Naibaho
zoom-in Aktivis Petisi 28 Haris Rusli Ditangkap Polisi
Tribunnews.com/Herudin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengunjukrasa bentrok dengan polisi di depan kantor KPK, Jakarta Selatan, Kamis (9/12). Puluhan mahasiswa terluka dan diamankan polisi saat unjukrasa mendesak KPK menuntaskan kasus Bank Century dan memperingati hari anti korupsi sedunia. 
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Samuel Febriyanto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam aksi bentrok yang ketiga kalinya di depan kantor KPK, Kamis (9/12/2010), aktivis Petisi 28 Haris Rusli ditangkap aparat kepolisian. Haris diamankan kepolisian bersama dengan sebelas mahasiswa dan seorang aktivis Repdem, Faisal Rahman.

Penahanan itu bermula ketika kelompok demonstran melakukan aksi penutupan jalur cepat di Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, sekitar pukul 19.40 WIB.

Aparat yang berjaga pun langsung bergerak untuk membubarkan aksi penutupan jalan. Aksi polisi mendapat perlawanan dari para pengunjuk rasa sehingga berujung bentrok.

Bentrokan itu menyebabkan tiga mahasiswa menderita luka terkena pukulan benda tumpul di bagian dagu dan pelipis. Selain itu, polisi juga mengamankan 12 pengunjuk rasa, salah satunya adalah Haris Rusli.(*)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas