Mensesneg: Draf RUU Yogyakarta Minggu Ini Diserahkan ke DPR
Sudi memastikan draf RUU Keistimewaan Yogyakarta sudah ada di Istana untuk segera disampaikan ke DPR.
Penulis: Rachmat Hidayat
Editor: Juang Naibaho
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mensesneg Sudi Silalahi memastikan draf Rancangan Undang-undang (RUU) Keistimewaan Yogyakarta sudah diserahkan Kemendagri untuk segera diserahkan ke DPR. Sudi memastikan draf itu sudah ada di Istana untuk segera disampaikan ke DPR.
"Saya kira akan dalam waktu dekat diserahkan ke DPR. Mudah-mudahan pekan ini," kata Mensesneg Sudi Silalahi singkat saat ditemui di Istana Negara, Senin (13/12/2010).
Sebelumnya, Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) Muladi mengungkapkan, penyusunan dan penolakan draf RUU Yogyakarta saat ini masih dipenuhi emosi oleh para pihak yang terkait.
"Saya lihat Sultan dan kerabatnya terlalu emosional. Menghadapi seperti ini harus tenang. Nanti kalau terlalu emosional akan menganggu stabilitas politik," ujarnya.
Dikatakan, jauh sebelum penyusunan draf RUU, pihaknya sudah mengimbau menteri dalam negeri agar melakukan pertemuan dan berdiskusi dengan pihak keraton Yogyakarta.
"Tapi ternyata, imbauan saya didahului oleh DPR. DPR kan sudah partai politik, kalau sudah parpol tentu ada permainan atau kompetisi politik, saling berebut dan dimanfaatkan," kata Muladi lagi.(*)