Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PKB Pilih Penetapan Asal Sultan Tak Berpartai

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) berencana mendukung penetapan Sultan Hamengku Buwono X dan Paku Alam IX selaku Gubernur dan Wakil Gubernur

Penulis: Ade Mayasanto
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) berencana mendukung penetapan Sultan Hamengku Buwono X dan Paku Alam IX selaku Gubernur dan Wakil Gubernur DI Yogyakarta. Dukungan itu diberikan bila Sultan melepas diri dari partai politik.

"Kalau ada penetapan gubernur, tidak boleh dia berpartai. Dia independen, di situ letak keistimewaan itu sebagaimana pasal 18 B UUD 1945," ujar Ketua DPP PKB Marwan Ja'far di gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (17/12/2010).

Menurutnya, bila Sultan bersikukuh berpolitik praktis, PKB justru mendukung mekanisme pemilihan gubernur dilakukan secara demokrasi.

"Kalau masih berpartai, mekanisme demokrasi harus ditempuh. Bisa pemilihan melalui DPRD atau pemilihan rakyat," ungkapnya.

Draf RUU Keistimewaan Yogyakarta telah diserahkan ke pimpinan DPR RI, Kamis kemarin (16/12/2010). Namun lantaran DPR RI memasuki reses, pembahasan draf RUU Keistimewaan Yogyakarta, tak segera dikaji.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas