PPP Tetap Pro Penetapan
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) belum berubah sikap selepas Rancangan Undang-Undang Keistimewaan Yogyakarta masuk ke DPR
Penulis: Ade Mayasanto
Editor: Prawira
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) belum berubah sikap selepas Rancangan Undang-Undang Keistimewaan Yogyakarta masuk ke DPR. PPP mendorong penetapan Sultan Hamengku Buwono X dan Paku Alam IX sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DI Yogyakarta.
"Saat ini kita pro penetapan, sikap itu tercermin sikap PPP di DPRD Yogyakarta karena itu berkoordinasi dengan pusat," kata Wakil Sekjen PPP Muhammad Romahurmuziy di gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (17/12/2010).
Romahurmuziy yang juga Sekretaris Fraksi PPP ini menyebut, sikap tersebut bukan merupakan keputusan rapat Sekretariat gabungan (Setgab) parpol koalisi pendukung pemerintahan SBY- Boediono. Pembicaraan Setgab koalisi beberapa waktu lalu, sama sekali tidak menemui kata sepakat. "Pembicaraan di setgab itu sekedar inventarisasi gagasan," ujarnya.
Dia mengatakan, dari gagasan yang mencuat, tersembul saran agar Setgab koalisi di masa reses DPR RI menggalang komunikasi dengan komponen masyarakat Yogyakarta, terutama penyelenggara pemerintahan dan elemen masyarakat Yogya.
"Gerakan penetapan ini sudah menjadi gerakan semesta. Kampung-kampung di Yogya berbicara tentang kontestasi penetapan. Kalau ini tidak dijembatani, saya khawatir pembahasan RUU akan deadlock," paparnya seraya mengemukakan, masalah RUU Keistimewaan Yogyakarta tidak akan berpolemik panjang, bila pemerintah berkomunikasi dengan baik tentang konsep RUU Keistimewaan Yogyakarta sejak awal.
"Persoalannya, pemerintah tidak mau berkomunikasi, dan duduk bareng dengan Sultan," imbuhnya. "Permasalahan sekarang ini sudah bersinggungan dengan ego karena pemerintah sudah terlanjur bicara pemilihan."