Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Golkar Balik Badan Soal RUU Keistimewaan Yogyakarta

Sikap Fraksi Partai Golongan Karya terhadap mekenisme penetapan Sultan Hamengku Buwono X, dan Paku Alam IX selaku Gubernur dan

Penulis: Ade Mayasanto
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Golkar Balik Badan Soal RUU Keistimewaan Yogyakarta
tribunnews.com/herudin
Ketua DPP Partai Golkar Bidang Legislasi, Priyo Budi Santoso 
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sikap Fraksi Partai Golongan Karya terhadap mekenisme penetapan Sultan Hamengku Buwono X, dan Paku Alam IX selaku Gubernur dan Wakil Gubernur DI Yogyakarta, mulai berubah. Tanda-tanda mulai goyahnya sikap Golkar ini terlihat dari keberadaan perintah Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie.

"Pak Ical sudah memberikan pandangan kepada saya dan teman-teman agar frekuensinya bisa diselaraskan dengan pemerintah," kata Ketua DPP Partai Golkar Priyo Budi Santoso di gedung DPR RI, Jakarta, Senin (20/12/2010).

Sejauh ini sikap pemerintah yang tertuang dalam RUU Keistimewaan Yogyakarta, menawarkan konsep agar laju pemerintahan dipegang oleh gubernur DI Yogyakarta yang dipilih melalui DPRD. Sementara, Sultan dan Paku Alam bakal ditempatkan sebagai gubernur dan wakil gubernur utama.

Namun demikian, Sultan bisa saja mencalonkan diri selaku kepala pemerintahan DI Yogyakarta melalui pemilihan oleh DPRD.

Priyo yang juga Wakil Ketua DPR RI ini menjelaskan, Setgab koalisi parpol pendukung pemerintahan SBY-Boediono belum satu sikap atas keistimewaan Yogyakarta.

"Setgab nggak harus menyeragamkan semua pendapat," imbuhnya. "Dia menjadi tidak elok, kalau ke sana karena menggeserkan peristiwa demokratis di parlemen."

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas