Kenapa Kejagung Ngotot Mau Penjarakan Yusril?
Sikap Kejaksaan Agung yang tetap ngotot akan memperkarakan Yusril Ihza Mahendra dalam kasus Sisminbakum, dipertanyakan.
Penulis:
Rachmat Hidayat
Editor:
Johnson Simanjuntak
Salah satunya oleh salah seorang anggota Komisi III DPR, dari Fraksi Partai Gerindra, Desmond J Mahesa. Menurutnya, dengan dibebaskannya Romli Artasasmita dalam kasus ini, maka, tidak layak bila kasus Yusril tetap dilanjutkan.
"Kalau kasasi Romli dihentikan tentu, saja seharusnya ada peninjauan terhadap tersangka lain. Sisminbakum itu kan satu kesatuan. Kenapa kemudian, Kejaksaan Agung, tetap ngotot meneruskan perkara Yusril," kata Desmond, Kamis (23/12/2010).
Sebelumnya diberitakan, Rabu (22/12/2010) kemarin, Mahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi memutus Romli Atmasasmita dalam perkara Sisminbakum. Majelis hakim yang diketuai Muhammad Taufik, memutus Romli bebas dari segala tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Yang dituduhkan, apakah Yusril menikmati keuntungan dari Sisminbakum? Dan kalau kasus Yusril tetap diteruskan, sangat patut untuk kita pertanyakan. Ada apa dengan Kejagung? Atau hanya sekedar cari popularitas? (Kejaksaan Agung). Mau dilihat presiden, kinerjanya dikatakan bagus dengan meneruskan kasus Yusril?" sindir Desmond J Mahesa lagi.
Baca tanpa iklan