PDI-P: Sri Sultan Tak Bisa Dirayu Presiden
PDI Perjuangan menganggap bukan sesuatu yang lazim dilakukan saat Presiden SBY bertemu dengan Sri Sultan Hamengku Buwono X
Penulis: Rachmat Hidayat
Editor: Johnson Simanjuntak
Tak lazim, kata Sekjen DPP PDI-P, Tjahjo Kumolo karena sebetulnya Presiden SBY kapanpun dapat memanggil Gubernur DIY, Sri Sultan, tanpa harus difasilitasi.
"Mengapa kalau hanya memanggil gubernur, Sri Sultan harus difasilitasi. Ini tak lazim. Gubernur itu bawahan presiden. Lurah pun, kalau mau dipanggil presiden tak usah pakai perantara," kata Tjahjo Kumolo saat ditemui di Kantor DPP PDI-P, Lenteng Agung, Kamis (23/12/2010).
Tjahjo kemudian meyakini, Sri Sultan Hamengku Buwono X tak akan berubah sikapnya atas aspirasi masyarakat DIY terkait keinginan gubernur dan wakil gubernurnya dengan cara penetapan.
"Jawaban Sri Sultan sebenarnya sudah jelas, ia hanya mendengarkan apa yang menjadi aspirasi rakyat Yogya sesungguhnya. Dan saya, selama tiga jam sudah bertemu Sri Sultan, menjelaskan apa yang menjadi aspirasi rakyatnya," ujarnya.
"Sebenarnya, Pak SBY dan Sri Sultan tidak ada permasalahan. Hanya saja, Dalam konteks pertemuan SBY-Sri Sultan, itu tidak perlulah ada calo politik. Tidak lazim, karena tidak perlu perantara," sindir Tjahjo.