Setgab Janji Tak Campuri Keistimewaan Yogyakarta
Sekretariat gabungan koalisi tidak ingin mencampuri terlalu jauh masalah Rancangan Undang-Undang (RUU) Keistimewaan Yogyakarta.
Penulis: Ade Mayasanto
Editor: Kisdiantoro
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretariat gabungan (Setgab) koalisi tidak ingin mencampuri terlalu jauh masalah Rancangan Undang-Undang (RUU) Keistimewaan Yogyakarta. Setgab hanya membahas masalah subtansi RUU Keistimewaan Yogyakarta, yakni menyangkut pasal kepala daerah DI Yogyakarta. Antara pemilihan atau penetapan.
"Kita tidak mau campur tangan terlalu jauh. Dinamikanya ada di masing-masing fraksi," kata Sekretaris Setgab koalisi Syarifudin Hasan di gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (29/12/2010).
Menurutnya, RUU Keistimewaan Yogyakarta bukan disusun di Setgab koalisi. Pemerintah menjadi penjuru RUU Keistimewaan Yogyakarta. "Jadi itu bukan domain Setgab. Kita hanya subtansinya, menyangkut pemilihan atau penetapan," ujarnya.
Naskah RUU Keistimewaan Yogyakarta telah diterima DPR. Naskah ini diterima Wakil Ketua DPR, Pramono Anung. Naskah tersebut terhimpun dalam surat amanat presiden nomor 99/Pres/12/2010 tentang pengajuan RUU Keistimewaan Yogyakarta.