KPK: Penangkapan Dirwan Mahmud Tak Ganggu Penyelidikan
KPK) memastikan penangkapan mantan Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud tak akan mengganggu proses penyelidikan KPK
Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Yulis Sulistyawan
TRIBINNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) memastikan penangkapan mantan Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud tak akan mengganggu proses penyelidikan KPK terhadap dugaan suap dan mafia kasus di Mahkamah Kosntitusi (MK).
"Tidak akan hambat, itu kan beda hal," kata Wakil Ketua KPK Haryono Umar saat dihubungi wartawan, Selasa (4/1/2011). KPK, kata Haryono, akan tetap terus memproses kasus tersebut.
Jika KPK memerlukan keterangan Dirwan, KPK akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti Polri, yakni dalam mendapatkan izin memintai keterangan Dirwan. "Kan bisa kita periksa di tahanan, bisa juga kita datangkan ke sini," tutur Haryono.
Seperti diketahui Dirwan tertangkap tangan dengan satu butir ekstasi di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, Minggu (2/1/2011) sekitar pukul 02.30 WIB. Dirwan pun digelandang ke Polres Kalianda, Lampung dan hingga kini masih ditahan