KPK Juga Bidik Dana APBD yang Digunakan Klub PSSI
KPK tengah mengkaji pengelolaan dana APBD yang masuk ke setiap klub sepakbola di bawah naungan PSSI
Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Yulis Sulistyawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tak hanya pengelolaan anggaran PSSI, KPK juga tengah mengkaji pengelolaan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang masuk ke setiap klub sepakbola di bawah naungan PSSI. Pasalnya, KPK juga mencium dugaan penggunaan anggaran yang dikelola tidak wajar.
Wakil Ketua KPK M Jasin menegaskan, kajian dilakukan agar pengelolaan dana puluhan milyar rupiah yang dinikmati setiap klub sepakbola di bawah naungan Ketua PSSI, Nurdin Halid dapat berjalan transparan.
"Dari kriteria keuangan negara ini harus kita cek, di dalam persepakbolaan kita berharap dana itu,banyak ya, harus dialokasikan secara transparan," ujar M Jasin saat dihubungi wartawan, kamis (6/1/2011).
Menurut Jasin, lantaran berasal dari keuangan negara (APBD), sudah seharusnya anggaran itu dikelola dan digunakan secara wajar dan efektif oleh setiap klub, termasuk kepada pengurus PSSI dan KONI. Sayangnya, selama ini hal itu tak kunjung terlaksana.
Ditambahkan Jasin, pihaknya menargetkan pertengahan tahun ini kajian tersebut dapat terselesaikan. Dirinya berharap PSSI mau bekerjasama. "Targetnya tahun 2011 ini selesai," ujarnya.