Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ganjar Berburu Buku Keistimewaan Yogya

Jelang pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Keistimewaan Yogyakarta, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Ganjar

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Ade Mayasanto
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jelang pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Keistimewaan Yogyakarta, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Ganjar Pranowo menggalang informasi dari masyarakat Yogyakarta.

Bukan sekedar informasi atau pendapat masyarakat belaka, mantan Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan ini tak jarang mendalami pemahaman keistimewaan Yogyakarta, dengan berburu buku.

"Saya ke Yogya sampai ke perpustakaan. Saya menemukan buku," kata Ganjar Pranowo kepada wartawan di gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (11/1/2011).

Untuk keistimewaan Yogyakarta, menurut Ganjar, sedikitnya empat buku berhasil diperoleh. Keempat buku ini pun tergolong buku yang tidak lagi beredar di publik secara massal. "Buku lama dari Gama Press," ucapnya.

Menurut Ganjar, keempat buku perihal keistimewaan Yogyakarta menarik menjadi bahan kajian. Berbekal buku tersebut, Ganjar mengaku, saat ini tengah membidik persoalan paugeran atau aturan-aturan dan kebiasaan yang berlaku di keratan Yogyakarta.

"Jadi tinggal soal paugeran. Itu kita minta ke keraton (bukunya)," paparnya.

Politisi asal partai berlambang banteng bermoncong putih ini mengemukakan, aturan atau kebiasaan yang berlaku di keraton bakal menjawab akar masalah yang saat ini menjadi polemik, termasuk pertanyaan ketika usia Sultan sudah menua atau belum cukup.

"Pertanyaannya itu kan paugeran adalah konvensi yang tidak tertulis maka saya minta bisa nggak itu dituliskan. Ini untuk menjawab permasalahan agar selesai solusinya. Kalau nanti buntu atau tidak tergantung kepentingannya apa," jelasnya.

Naskah RUU Keistimewaan Yogyakarta telah diterima DPR. Naskah ini diterima Wakil Ketua DPR, Pramono Anung. Naskah tersebut terhimpun dalam surat amanat presiden nomor 99/Pres/12/2010 tentang pengajuan RUU Keistimewaan Yogyakarta.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas