Ruangan Menteri LH Diduga Tempat Penyimpanan Bukti Korupsi
KPK menggeledah ruang kerja Menteri Lingkungan Hidup karena diduga dijadikan tempat menyembunyikan bukti-bukti suap.
Penulis:
Vanroy Pakpahan
Editor:
Juang Naibaho
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Kamis lalu. Penggeledahan itu berkaitan dengan dugaan kasus suap piala Adipura Kota Bekasi tahun 2010 yang menyeret Bupati Bekasi Mochtar Muhammad sebagai tersangka.
Dalam penggeledahan itu, KPK juga menggeledah ruang kerja Menteri Lingkungan Hidup (LH) Gusti Muhammad Hatta. KPK menengarai ruang kerja Gusti dijadikan tempat menyembunyikan bukti-bukti suap dalam kasus itu.
"KPK duga ada bukti-bukti yang berkaitan dengan sangkaan kita ke tersangka di sana. Ada beberapa tempat digeledah. Ruang pemeriksa, ruang menteri," tutur juru bicara KPK Johan Budi di KPK, Jakarta, Jumat (14/1/2011).
Johan mengatakan, dalam penggeledahan yang berlangsung sejak sekitar pukul 13.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB ini. KPK menyita sejumlah alat bukti yang diduga terkait kasus itu, seperti komputer dan lain sebagainya. "Kita dalami apakah ada berkaitan dengan bukti yang menguatkan dari bukti yang sudah kita miliki," tuturnya.
Dari sejumlah barang bukti yang disita, lanjut Johan, KPK juga akan menelusuri adanya kemungkinan pihak-pihak lain terlibat dalam kasus itu.(*)
Baca tanpa iklan