Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Anggota DPR RI Pantau Langsung Vonis Gayus

Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Yani menyambangi Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan guna memantau langsung proses pembacaan vonis buat Gayus.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Yani menyambangi Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Dirinya juga ingin mengetahui vonis yang akan dibacakan majelis hakim kepada terdakwa mafia pajak  Gayus Tambunan.

"Saya ingin melihat dan memantau," kata Ahmad Yani di depan PN Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (19/1/2011).

Politisi asal PPP itu kemudian menjelaskan Gayus Tambunan seharusnya juga dikenakan pasal tentang pencucian uang. Pasalnya Gayus juga diketahui memindahkan uangnya ke rekening istrinya, Milana Anggraeni. "Itu modus pencucian uang," katanya.

Namun, Ahmad menyayangkan pasal pencucian uang tidak digunakan jaksa dalam tuntutannya. Dirinya juga mendukung adanya pembuktian terbalik seperti yang diungkapkan dalam instruksi presiden. "Bisa dong UU (undang-undang) itu sudah ada," katanya.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas