Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun
LIVE ●
tag populer

Polisi Harus Periksa Denny Indrayana

keterlibatan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum(PMH) khususnya Denny Indrayana dalam rekayasa kasus Gayus Tambunan diusut tuntas oleh kepolisian.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto

TRIBUNNEWS,COM, JAKARTA - Usai keluarnya vonis 7 tahun atas Gayus Tambunan yang dikeluarkan majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Wakil Ketua Fraksi Hanura, Sjarifuddin Sudding meminta keterlibatan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum(PMH) khususnya Denny Indrayana dalam rekayasa kasus Gayus Tambunan diusut tuntas oleh kepolisian.

"Yang paling penting keterangan Gayus pada saat usai putusan. Disebut ada rekayasa kasus di satgas mafia hukum, sehingga kasus ini dibawa dan ditarik ke ranah politik," ujar Sudding saat dihubungi melalui telepon, Rabu (19/1/2011).

Menurut Sudding, langkah Satgas mencampuradukan penegakkan hukum dengan politik salah. Karenanya keterangan Gayus soal Satgas menjadi sangat penting.

Sementara itu, mengenai putusan tujuh tahun penjara, Sudding menilai hakim memiliki keyakinan tersendiri untuk memutus perkara.

"Hakim pasti didasari fakta persidangan termasuk alasan yang memberatkan danmeringankan," jelasnya

Sudding juga berharap jaksa penuntut umum mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi. Pasalnya, putusan hakim jauh lebih rendah dari tuntutan jaksa 20 tahun.

"Kita tidak bisa menilai pantas atau tidak vonis itu, tetapi jaksa harus mengajukan banding,"tutup Sudding.

Rekomendasi Untuk Anda

Sebelumnya setelah divonis 7 tahun Gayus membeberkan kongkalikong Satgas antimafia hukum.

Menurut Gayus, Sekretaris Satgas Denny Indrayana yang kerap mengaitkan kepemilikan uang sebesar Rp 50 miliar di safe deposit box milik Gayus merupakan uang dari perusahaan Grup Bakrie.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas