Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Golkar: Seret Cirus Sinaga Agar Kasus Antasari Terbongkar

Hingga saat ini jaksa peneliti kasus Gayus, Cirus Sinaga yang terlibat dalam perubahan rencana penuntutan belum sama sekali tersentuh hukum.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebagian besar pihak-pihak yang terlibat dalam kasus mafia pajak Gayus Tambunan, sudah diproses hukum, termasuk para penegak hukum di dalamnya seperti Kompol Arafat, Hakim Muhtadi Asnun, tetapi tidak dengan jaksa Cirus Sinaga.

Hingga saat ini jaksa peneliti kasus Gayus yang terlibat dalam perubahan rencana penuntutan belum sama sekali tersentuh hukum.

Anggota Komisi III DPR Fraksi Golkar Nudirman Munir meminta Cirus Sinaga untuk segera dilanjutkan proses hukumnya. Karena menurutnya, kasus Cirus ini merupakan pintu masuk untuk membongkar kasus Antasari Azhar.

"Kasus Antasari, mestinya bisa dibongkar. Kasihan Antasari bongkar melalui Cirus," ujar Nudirman saat ditemui di gedung DPR, Jakarta, Kamis(20/1/2011).

Nudirman juga menginginkan kasus jaksa Cirus Sinaga dibongkar hingga ke atasan-atasannya. Terlebih lagi, lanjut Nudirman, dengan adanya pengakuan Gayus Tambunan yang menyatakan apabila terus dilanjutkan proses hukumnya kasus Antasari bakal terbongkar.

Pernyataan mantan pegawai pajak tersebut membuat kasus mafia pajak sudah berjalan di jalur yang sebenarnya.

"Track kita ini sudah benar, sudah mulai on the track, on the track, masuk-masuk dan fokus serta hajar mafia pajak,berikut penegak hukum yang terlibat. Cirus dan atasannya,harus diusut," jelasnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Lebih jauh Nudirman mengatakan, selama ini dirinya melihat bahwa penegak hukum yang tersentuh hukum dalam kasus Gayus hanya yang kecil-kecil saja. Mereka yang masuk ke kelas kakap belum dibongkar.

"Selama ini kan penegak hukum yang kere-kere yang masih tersentuh," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas