Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Menkeu Hormati Keputusan Peradilan Gayus

Agus Martowardojo menghormati keputusan peradilan yang telah menjatuhkan hukuman penjara 7 tahun terhadap mafia pajak

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Prawira
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Meski merusak nama baik institusi direktorat jenderal pajak,  Menteri Keuangan, Agus Martowardojo menghormati keputusan peradilan yang telah menjatuhkan hukuman penjara 7 tahun terhadap mafia pajak, Gayus HP Tambunan.

“Vonis Gayus kan dilakukan di media pengadilan. Kita menghormati keputusan itu bahwa nanti Jaksanya mau banding tentu sesuai dengan kewenangannya,” ucap Menkeu, di Jakarta, Jumat (21/1/2011).

Kalau masyarakat tidak puas? “Kita hormati tapi yang paling utama adalah yang mempunyai keberadilan, dianggap adil oleh masyarakat, tentu itu merupakan koreksi bagi lembaga pengadilan,” jawab Agus.

Seperti diberitakan sebelumnya, Gayus divonis 7 tahun penjara dalam kasus, memperkaya diri sendiri saat menangani pajak PT Surya Alam Tunggal (SAT) sebesar Rp 570 juta, menyuap hakim Muhtadi Asnun saat mengadili perkara penggelapan pajak, dan menyuap dua penyidik Mabes Polri yakni AKP Sri Sumartini dan Kompol Arafat Enanie.

Dia menambahkan untuk kasus Gayus, demi penegakan hukum pihaknya sudah menonaktifkan semua yang terkait dengan itu. Hal ini menurutnya bertujuan membuat efek jera, sehingga semua orang kedepannya tidak akan berbuat hal yang sama.

Dia juga bersedia memberikan dokumen-dokumen yang diperlukan terkait kasus mafia pajak, baik kepada Polri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas