Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Besok Penyerahan Surat Deponeering Bibit-Chandra

Setelah resmi ditandatangani, Jaksa Agung Basrief Arief mengaku akan menyerahkan surat ketetapan deponeering atau pengenyampingan

Penulis: Y Gustaman
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Besok Penyerahan Surat Deponeering Bibit-Chandra
Tribunnews.com/Bian Harnansa
Jaksa Agung Basrief Arief dan Wakil Jaksa Agung Darmono 
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah resmi ditandatangani, Jaksa Agung Basrief Arief mengaku akan menyerahkan surat ketetapan deponeering atau pengenyampingan perkara Bibit Samad Rianto dan Chandra Marta Hamzah besok.

"Mungkin besok akan disampaikan (Surat Ketetapan Pengenyampingan Perkara)," ujar Basrief, didampingi Wakil Jaksa Agung Darmono, kepada wartawan di kantornya, Kejaksaan Agung, Senin (24/1/2011).

Seperti diketahui, sore tadi, Basrief resmi mengeluarkan deponeering dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tadi.  Tak lama menerima surat itu dari Jaksa Agung Muda Pidana Khusus.

Surat itu bernomor TAP 001/A/JA/01/2011 atas nama Chandra Marta Hamzah, dan TAP 002/a/JA/01/2011 atas nama Dr. Bibit Samad Rianto. "Dengan demikian, perkara tersebut saya nyatakan telah dikesampingkan," tegasnya.

Terkait saran atau pendapat yang diminta dari lembaga negara, Basrief melanjutkan, sudah masuk dalam naskah berita acara. Pada intinya, kata Basrief, keluarnya surat tersebut agar kinerja KPK memberantas korupsi tak terhambat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas