Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Besok Penyerahan Surat Deponeering Bibit-Chandra

Setelah resmi ditandatangani, Jaksa Agung Basrief Arief mengaku akan menyerahkan surat ketetapan deponeering atau pengenyampingan

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Y Gustaman
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah resmi ditandatangani, Jaksa Agung Basrief Arief mengaku akan menyerahkan surat ketetapan deponeering atau pengenyampingan perkara Bibit Samad Rianto dan Chandra Marta Hamzah besok.

"Mungkin besok akan disampaikan (Surat Ketetapan Pengenyampingan Perkara)," ujar Basrief, didampingi Wakil Jaksa Agung Darmono, kepada wartawan di kantornya, Kejaksaan Agung, Senin (24/1/2011).

Seperti diketahui, sore tadi, Basrief resmi mengeluarkan deponeering dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tadi.  Tak lama menerima surat itu dari Jaksa Agung Muda Pidana Khusus.

Surat itu bernomor TAP 001/A/JA/01/2011 atas nama Chandra Marta Hamzah, dan TAP 002/a/JA/01/2011 atas nama Dr. Bibit Samad Rianto. "Dengan demikian, perkara tersebut saya nyatakan telah dikesampingkan," tegasnya.

Terkait saran atau pendapat yang diminta dari lembaga negara, Basrief melanjutkan, sudah masuk dalam naskah berita acara. Pada intinya, kata Basrief, keluarnya surat tersebut agar kinerja KPK memberantas korupsi tak terhambat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas