Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pengacara Tidak Tahu Dugaan Keluarga Hubungi Jaksa

Jaksa Agung Muda Pengawasan Marwan Effendi pekan lalu menuturkan adanya pengakuan salah sau Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dihubungi

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung Muda Pengawasan Marwan Effendi pekan lalu menuturkan adanya pengakuan salah sau Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dihubungi keluarga Bahasyim Assifie.

Terkait hal tersebut, pengacara Bahasyim, OC Kaligis menegaskan pihaknya tidak mengetahui dan terlibat dugaan itu. "Sebenarnya saya tidak tahu menahu dan hanya buat pembelaan saja," kata OC Kaligis sebelum Sidang dimulai di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (24/1/2011).

OC menuturkan kegiatannya sebagai penasihat hukum sangat padat dan tidak mengetahui adanya dugaan tersebut.

"Kita banyak kerjaan, ngapain saya ngurusin hal yang begituan," tukasnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menyatakan telah melakukan pemeriksaan terhadap Jaksa Penuntut Umum yang menangani perkara Bahasyim Asifie terkait penundaan tuntutan. Hasil pemeriksaan sementara kepada jaksa penuntut umum adanya dugaan negatif.

Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Marwan Effendi mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan salah seorang jaksa yang mengakui ada pihak keluarga yang menghubunginya.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas