Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Hengky Baramuli Dijemput Paksa dari Semarang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggenapi pemanggilan paksa serta penahanan terhadap mantan anggota dewan komisi XI periode 1999-2004

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggenapi pemanggilan paksa serta penahanan terhadap mantan anggota dewan komisi XI periode 1999-2004 dalam kasus dugaan suap pemenangan Miranda Swaray Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004, dengan menjemput paksa politisi Golkar Hengky Baramuli.

"Sudah (dipanggil paksa) siang tadi," ujar Wakil Ketua KPK M Jasin,
melalui pesan singkat, Selasa (1/2/2011). Hengky dijemput dari  kediamannya di Semarang.

Untuk diketahui, Hengky sendiri saat ini tengah menderita penyakit
kanker. Menanggapi hal tersebut, wakil ketua KPK bidang pencegahan
lainnya Haryono Umar mengatakan, itu tidak akan menjadi penghambat KPK menahan Hengky.

"Bila dia sakit maka akan dibantarkan," ujarnya.
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas