Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pengacara Susno Hadirkan Saksi Pembeli Tanah

Sidang terhadap terdakwa suap dan korupsi pengamanan dana Pilkada Jawa Barat Tahun 2008, Susno Duadji kembali digelar.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Kisdiantoro
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang terhadap terdakwa suap dan korupsi pengamanan dana Pilkada Jawa Barat Tahun 2008, Susno Duadji kembali digelar. Sidang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (4/2/2011).

Rencananya pada sidang kali ini, penasehat hukum Susno Duadji masih menghadirkan saksi meringankan bagi kliennya, yakni pembeli tanah milik mantan Kabareskrim Polri itu di Surabaya.

Selain menghadirkan saksi meringankan, pada sidang kali ini majelis hakim juga akan memeriksa terdakwa Susno Duadji. Ketua Majelis Hakim, Charis Mardiyanto pada sidang sebelumnya, Selasa, (1/2/2011) mengatakan persidangan sebaiknya dimulai sejak pagi agar hakim juga dapat memeriksa Susno Duadji.

Susno Duasdji didakwa terkait suap PT. Salmah Arowana Lestari (SAL) serta pemotongan dana Pilkada Jawa Barat Tahun 2008.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas