PDI-P: Negara Gagal Lindungi Warganya
Aksi kekerasan yang terjadi terhadap warga Ahmadiyah di Cikeusik, Banten oleh sekelompok masyarakat, Minggu (06/02/2011) kemarin
Penulis:
Rachmat Hidayat
Editor:
Johnson Simanjuntak
Hal ini dikatakan secara resmi oleh Sekjen DPP PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo kepada tribun, Selasa (07/02/2011).
"Kami, Fraksi PDI Perjuangan meminta maaf kepada korban dan keluarga serta masyarakat luas atas kegagalan negara dalam memberikan perlindungan kepada warganya. Aksi ini menunjukkan kegagalan negara memberikan perlindungan dan terancamnya kehidupan Bhineka Tunggal Ika. Kami mengutuk keras aksi kekerasan terhadap warga Ahmadiyah," kata Tjahjo.
Kepolisian, kata Tjahjo, sebagai aparat penjaga ketertiban, gagal melindungi minoritas dan mengorbankan warga Ahmadiyah sehingga pelaku kekerasan leluasa melakukan pelanggaran HAM. Sikap Kepolisian ini, ujarnya lagi, bisa jadi dampak dari ketidaktegasan pemerintah terhadap penertiban dan penghukuman.
"Kejadian pembunuhan terhadap warga Ahmadiyah di Pandeglang, patut disesalkan. Pemerintah harus bertanggung jawab. Aparat keamanan di Pandeglang, apapun penjelasannya tak mampu melindungan warganya. Kapolri perlu menurunkan timnya ke Pandeglang untuk mencari tahu permasalahan sebenarnya," papar Tjahjo.
Apapun, tegasnya lagi, warga Ahmadiyah adalah bagian dari warga negara Indonesia. Kalau memang ajarannya dianggap salah, seharusnya dibina dan diluruskan, dalam hal ini oleh Kementerian Agama.
"Warga Ahmadiyah bukan binatang yang seenaknya dikejar-kejar, kemudian dibunuh. Kemudian, aparat diam begitu saja. Kami, tentu menyesalkan tindakan tersebut. Kami akan minta Komisi III untuk mempertanyakan ini kepada Kapolri," tandasnya.
"Kami juga akan meminta pertanggungjawaban Menteri Agama dalam aksi kekerasan terhadap warga Ahmadiyah ini," ujarnya lagi.
Baca tanpa iklan