Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun
LIVE ●
tag populer

SBY Jangan Cuma Bisa Prihatin

Pernyataan Presiden Susilo yang hanya mengungkapkan keprihatinan terhadap penyerangan jamaah Ahmadiyah mendapatkan kritik keras

Editor: Prawira
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pernyataan Presiden Susilo yang hanya mengungkapkan keprihatinan terhadap penyerangan jamaah Ahmadiyah mendapatkan kritik keras. Sebagai kepala pemerintahan sekaligus pelindung rakyat, SBY seharusnya serius memberikan jaminan perlindungan hak asasi.

"Presiden Yudhoyono yang seharusnya secara serius memberikan jaminan perilndungan hak asasi bagi seluruh warganegara, tanpa kecuali, justru hanya mengungkapkan rasa keprihatinan, tanpa instruksi dan langkah nyata untuk mengakhiri setiap bentuk kekerasan atas nama apapun," kritik Direktur Eksekutif ELSAM Indriaswati D Saptaningrum dalam rilis yang diterima Tribunnews.com, Senin (7/2/2011).

Menurut Indriaswati, dari tujuh instruksi yang dikeluarkan secara bersama-sama oleh Menkopolhukham, Menag, Mendagri, Jaksa Agung, dan Kapolri, menunjukkan lemahnya otoritas negara memberikan jaminan perlindungan hak asasi bagi warganya. Serta kurang adanya keberanian untuk mengakhiri setiap tindak kekerasan.

Bagi ELSAM, Instruksi bersama tersebut, hanya bentuk penyikapan sesaaat atas kasus yang terjadi di Cikesuik, yang telah memakan korban jiwa. Namun tidak melihat bagaimana sistematisnya bentuk kekerasan yang selama ini dilakukan sekelompok orang atas nama agama tertentu, terhadap warga Ahmadiyah.

"Instruksi tersebut, malah terkesan menyalahkan warga Ahmadiyah, sebagai kelompok minoritas, dengan penegasan agar mereka mematuhi SKB tiga menteri. Sedangkan selama ini tebukti, SKB tidak mampu mencegah terjadinya aksi kekerasan yang dilakukan oleh kelompok yang mengatasnamakan menjaga kesucian agama tertentu, terhadap minoritas Ahmadiyah. Yang terjadi justru tragedi berdarah di Cikeusik," lanjut Indriaswati.

Tindakan hukum biasa terhadap para pelaku kekerasan,  tidak akan menyelesaikan persoalan. Sebab yang terjadi selama ini, para pelaku kekerasan atas nama agama, tidak mendapatkan hukuman yang setimpal atas tindakan biadab yang mereka lakukan.

"Harus dilakukan tindakan hukum luar biasa, bagi para pelaku kekerasan terhadap warga Ahmadiyah," tambah Indriaswati.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas