Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Hatta Merasa Nama Baiknya Dicemarkan

Menteri Kordinator Perekonomian, Hatta Rajasa, menghadiri pemanggilan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, sebagai saksi pelapor, dalam kasus dugaan

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kordinator Perekonomian, Hatta Rajasa, menghadiri pemanggilan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, sebagai saksi pelapor, dalam kasus dugaan pencemaran nama baik, yang dilakukan dua aktivis Benteng Demokrasi Rakyat (Bendera), Mustar Bonaventura, dan Ferdi Semaun.

Dalam keterangannya di muka sidang yang diketuai oleh Hakim, Bayu Isdiatmoko, Hatta menjelaskan nama baik dirinya telah dicemarkan, disebut menerima aliran Bank Century sebesar Rp 10 miliar.

"Tentu tuduhan itu tidak benar, dan suatu fitnah juga sekaligus merusak nama baik kami dan tersebar di media massa dan elektronik," tuturnya dalam persidangan.

Hatta mengaku, dirinya melihat rekaman tersebut, setelah ia melaporkan Ferdi, Mustar, ke Polda Metro Jaya.

"Saya menontonnya setelah melapor tapi tidak mengurangi rasa kepercayaan saya, dan saya membacanya di surat kabar," katanya.

Selepas Hatta bersaksi, salah satu terdakwa, Ferdi Semaun, menilai dalam keterangannya selama sidang, Hatta tidak bisa membuktikan bahwa dirinya mencemarkan nama baiknya.

"Terdakwa tidak bisa membuktikan saya mencemarkan nama baik," katanya.

Sementara Mustar, menilai selama persidangan, keterangan yang diberikan Hatta tidaklah benar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas