Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Menkes Dihimbau Jangan Lecehkan Putusan MA

Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih diingatkan agar tidak melecehkan putusan Mahkamah Agung (MA).

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Iwan Taunuzi
Editor: Prawira
Laporan wartawan Tribunnews.com, Iwan Taunuzi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih diingatkan agar tidak melecehkan putusan Mahkamah Agung (MA). Pasalnya, masyarakat tidak butuh dagelan-dagelan yang justru membingungkan masyarakat.

Hal itu disampaikan oleh David Tobing selaku penggugat terkait susu formula yang ditengarai terkontaminasi bakteri Enterobacter Sakazakii.

"Berkacalah khususnya kepada Menteri putusan yang sangat serius bagi masyarakat jangan dilecehkan dengan kata-kata. Saya berani mengatakan ini karena masyarakat sudah muak dengan ini. Konferensi pers yang dilakukan oleh kemenkes, BPOM dan IPB hanya panggung sandiwara. Karena memang masalah serius masih dibumbuhi pantun-apantun. Saya mengangap pemerintah melecehkan putusan MA," kata David Tobing dikantornya Wisma Bumi Putera lantai 15 Jalan Jenderal Sudirman kav 75, Jakarta Selatan, Kamis (10/2/2011).

Bahkan, ia menambahkan, dari kejadian ini patut diduga bahwa telah terjadi "permainan". Menurutnya pasti ada hal-hal yang perlu dilakukan oleh produsen susu terhadap kejadian ini.

"Saya menjadi curiga jangan-jangan ini sudah diatur sedemikian rupa. Buktinya, MA mengatakan bahwa putusannya sudah dikirim ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Tapi setelah saya cek disana ternyata belum ada putusannya. Jadi kemana putusan ini. Sehinga putusan ini raib dan mereka bisa beralasan dari sisi administratif bahwa mereka belum wajib mengumumkan," ungkapnya.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas