Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kejagung Minta Kepolisian Dapat Ungkap Suap Gayus

Jaksa Agung, Basrief Arief meminta penyidik kepolisian agar dapat menemukan unsur suap dari uang Gayus Tambunan sebesar Rp 28 miliar

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung, Basrief Arief meminta penyidik kepolisian agar dapat menemukan unsur suap dari uang Gayus Tambunan sebesar Rp 28 miliar dan Rp 74 miliar. Hal itulah yang membuat berkas Gayus tersebut masih bolak-balik dari kejaksaan ke kepolisian.

"Kita ingin bersama  harus bisa sedapat mungkin kita ungkap suap. Kalau hanya gratifikasi gak sangkut perkara suap," kata Basrief di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (11/2/2011).

Dengan dikembalikannya berkas tersebut yang belum lengkap atau P-19, jaksa peneliti lalu memberikan petunjuk kepada penyidik Polri. Tetapi, tidak diketahui petunjuk apa saja yang harus dilengkapi penyidik.

"Kan ada petunjuk dari jaksa disana. Supaya bisa terungkap suapnya," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Jaksa Agung Basrief Arief memerintahkan jaksa peneliti pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus untuk mengembalikan berkas Gayus Halomoan Partahanan Tambunan terkait kepemilikan uang Rp 28 miliar dan Rp 74 miliar ke penyidik Polri.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas