Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pascabentrok Cikeusik Saksi Kunci A Kerap Berpindah

Berstatus sebagai saksi mata, sekaligus saksi kunci atas peristiwa penyerangan massa terhadap jamaah Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang, Banten

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Y Gustaman
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berstatus sebagai saksi mata, sekaligus saksi kunci atas peristiwa penyerangan massa terhadap jamaah Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang, Banten, A kerap berpindah tempat. A, satu dari 17 jamaah Ahmadiyah yang datang lebih awal sebelum penyerangan massa.

"A biasa-biasa saja kondisinya sekarang. Dan dia mobile terus, pindah-pindah dari satu tempat ke tempat lain. Sekarang berada dalam perlindungan LPSK sejak kemarin," ujar Wakil Ketua Komnas HAM Yosep Adi Prasetyo kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat (11/2/2011).

Yosep tak menjelaskan siapa ke 17 orang yang datang bersama A sebelum Minggu Kelam itu terjadi. Ia hanya mengetahui, bahwa A datang ke Cikeusik, karena diminta menjaga aset dan rumah Ustad Suparman, pemuka jamaah Ahmadiyah setempat. A juga sudah tahu bakal ada aksi penyerangan massa.

Sedianya, A akan bercerita lewat konferensi pers di Komnas HAM. Namun tak jadi karena A dipanggil sebagai saksi di Bareskrim Polri. Sebagai perekam dan pengunggah aksi kekerasan saat itu, kini keamanan A terancam. Kepada Yosep, Kabareskrim Komjen Ito Sumardi mengatakan A sebaiknya tak tampil ke publik.

"Hal ini mengingat keselamatan saudara A. Dan kami dapat informasi juga bahwa A sudah menjadi target, maka tidak bisa muncul. Ancaman dari sejumlah pihak. Ini informasi intelijen. Kepolisian meminta dengan amat sangat A tidak muncul ke publik," ujar Yosef. Padahal, A bersama penasihat hukumnya sudah ada di Komnas HAM sejak kemarin.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas