Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Jaksa Dwi Seno Wijanarko Belum Diperiksa

Jaksa Dwi Seno Wijanarko, Jaksa Penuntut PN Tangsel, yang ditahan KPK dalam dugaan pemerasan, hingga kini belum diperiksa materi kasusnya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Gusti Sawabi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Samuel Febriyanto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Dwi Seno Wijanarko, Jaksa Penuntut Pengadilan Negeri Tangerang Selatan, yang ditahan KPK dalam dugaan melakukan pemerasan, hingga kini belum diperiksa materi kasusnya.

Hal itu diungkapkan oleh Kuasa Hukumnya, Syaiful Hidayat, yang dihubungi Tribunnews.com, Minggu (13/2/2011) siang.
"Belum diperiksa materi kasusnya oleh KPK," ujar Syaiful.
Untuk itu ia enggan mengungkap banyak seputar kasus kliennya kepada wartawan.

Kliennya, ujar Syaiful lebih lanjut, hingga kini belum mendapatkan pemanggilan untuk menjalani pemeriksaan oleh KPK, pasca penahanan.  "Belum ada dari KPK," tutupnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, KPK membekuk Jaksa Dwi di sekitar daerah Bintaro Regency, di hari Jumat kemarin, atas dugaan menerima suap dan melakukan pemerasan, terhadap pihak yang perkaranya tengah ia tangani.

Sejumlah uang yang ditafsir mencapai puluhan juta rupiah ditemukan KPK dalam mobil Terios hitam, milik Jaksa Dwi.
KPK juga telah menetapkannya menjadi tersangka dan melakukan penahanan terhadapnya di Rumah Tahanan Kelas I Cipinang, Jakarta.

Jaksa Dwi diketahui merupakan Jaksa Penuntut Kejaksaan Negeri Tangerang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas