Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Sembilan Jemaah Ahmadiyah Telah Diperiksa

Kepolisian telah memeriksa 64 saksi kasus bentrok massa dan jemaah Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang, Banten. Sembilan di antaranya

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian telah memeriksa 64 saksi kasus bentrok massa dan jemaah Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang, Banten. Sembilan di antaranya adalah jemaah Ahmadiyah yang saat kejadian ada di lokasi.

"Saksi yang sudah diperiksa sudah 64 orang. 34 dari masyarakat Cikeusik. Kemudian 9 dari jemaah Ahmadiyah dan 20 dari Polri yang ada di lapangan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Anton Bahrul Alam di Mabes Polri, Jakarta, Senin (14/2/2011).

Jika memiliki bukti permulaan yang cukup, kepolisian bisa menetapkan saksi dari jemaah Ahmadiyah tersebut menjadi tersangka.

Saat ini, aparat masih melakukan pengejaran terhadap sejumlah orang yang diidentifikaskan sebagai pelaku penyerangan yang mengakibatkan tiga jemaah Ahmadiyah tewas tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas